Kejari Pati Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Pasar Desa Karaban

    Kejari Pati Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Pasar Desa Karaban
    Foto: Pasar Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati Yang Lagi Dalam Penyelidikan Kajari Pati Terkait Dugaan Penyelewengan Dana

    PATI - Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pati, Jawa Tengah nampaknya tak main-main dalam menindak tegas pelaku kasus tindak pidana korupsi (TIPIKOR), khususnya pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD), salah satunya desa Karaban, kecamatan Gabus, kabupaten Pati.

    Hal itu lantaran adanya laporan warga desa Karaban terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar desa yang nilainya ratusan juta rupiah yang tidak sesuai Spesifikasi.

    Dari himpunan Tim, Selasa (14/09/2021) nampak Kepala Seksi (KASI) Pidana Khusus (PIDSUS) beserta anak buahnya turun dari Mobil Dinas Operasiaonal Kejari Pati menyusuri lokasi pasar Desa.

    Harry Setyawan selaku Kasi Pidsus kepada wartawan menjelaskan kedatanganya ke lokasi pasar desa Karaban dalam rangka mencari tambahan informasi dan keterangan dari berbagai pihak.

    ”Kita menindak lanjuti laporan dari warga bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar desa dan kita turun langsung untuk mencari informasi dan tambahan bukti, " Jelas Harry Setyawan melalui sambungan telepon.

    Lanjut Harry Setyawan, Kejari sudah mengirim surat panggilan resmi ke Kades dan sejumlah Perangkat desa, ” pihak Kejari sudah berkirim surat panggilan ke Kades dan sejumlah perangkatnya dan yang pasti kita sudah full baket, full data, ” Pungkasnya.

    Diketahui, pembangunan pasar desa Karaban menelan anggaran ratusan juta rupiah yang diploting dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 sebesar Rp. 458.499.375, - dan anggaran dari pendapatan asli desa (PAD) Tahun 2020 sebesar Rp. 413.452.762.

    (Editor JIS: AGUNG/TIM)

    Pati Kejari Pati Jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Berikutnya

    2 Jam Lebih di Periksa Kejari Pati, Setelah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Secara Terpimpin
    Prabowo: Jangan Korupsi!
    Dua Taruna TNI Lulus dari Royal Military College-Duntroon, Australia
    TNI Kerahkan Pesawat TNI AU Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami